LEMBAGA
Desa Tanjungbumi
LEMBAGA PEMERINTAHAN
Tata
pengelolaan desa sepenuhnya merupakan kebijakan dari kepala desa yang tentunya
melalui musyawarah dengan masyarakat dan para tetua desa, hal ini untuk
menghindari adanya dugaan peman-faatan kekuasaan yang tak berasaskan demokrasi.
Kebijakan kepala desa terkait dengan kepentingan masyarakat melauli BPD (Badan
Perwakilan Desa) tidak kemudian langsung melalui sekretaris desa.
RSS Feed
Twitter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar